PANJA PMHP KOMISI III PERTANYAKAN KINERJA SATGAS PMH

25-03-2011 / KOMISI III

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang dibentuk dengan Kepres nomor 27 tahun 2009 dinilai belum mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Sajauh ini tim satgas yang beranggotakan 6 orang , lebih banyak menimbulkan keributan di media massa.

“Saya melihat satgas terlalu menggunakan media untuk mengangkat citranya, sehingga terkesan ribut,” tandas Dewi Asmara anggota Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan (PMHP) Komisi III saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (24/3/11). Ia menambahkan sejauh ini belum mendengar adanya kajian yang diperlukan dalam upaya pemberantasan mafia hukum. Apabila ada ia meminta kajian itu juga diserahkan kepada DPR yang menurutnya bermanfaat dalam proses legislasi.

Anggota Panja dari FPDIP Herman Herry memberi contoh bagaimana kehebohan ketika satgas membongkar sel mewah Ayin di LP Pondok Bambu. “Setelah kehebohan itu apa? Toh akhirnya Ayin bebas bersyarat juga. Jadi jangan-jangan satgas hanya cari panggung,” ujarnya. Ia berpandangan seharus ada nilai-nilai yang diungkap dalam kasus sel mewah tersebut, misalnya kolusi antara petugas dengan narapidana.

Sementara itu Ahmad Kurdi Mukri dari fraksi P3 mempertanyakan efektifitas satgas karena sejauh ini sudah cukup banyak komisi untuk mendukung kinerja aparat penegak hukum. Ia menyebut pembentukan Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian dan Komisi Yudisial. “Apa dampaknya setelah satgas PMH hadir, apa mafia berkurang?,” tanyanya.

Pembelaan datang dari anggota Panja dari FPD Ruhut Sitompol. “Saya tahu track record anggota satgas ini, mereka adalah orang-orang berprestasi. Saya ingin meyakinkan,  biar terang benderang. Rakyat kita miskin karena korupsi,  jadi kita harus mengambil jalan pintas untuk mengatasi. Dulu kita punya KPK tapi sekarang malah kita gembosi, " papar politisi yang juga mantan advocat ini. Ia juga meminta tidak mempersoalkan legalitas satgas karena merupakan hak prerogatif Presiden.

Ketua satgas PMH Kuntoro Mangkusubroto dalam penjelasannya mengatakan, Presiden merasa diantara tataran eksekutif diperlukan unit kecil untuk memperlancar proses kerja penegakan hukum. Satgas menurutnya memiliki kewenangan bekerjasama dengan aparat, melakukan penelaahan dan penelitian bukan penindakan, serta berupaya memperbaiki sistem.

 “Kalo ditanya efektifitasnya bukan dilihat dari berapa kasus yang diungkap tapi seberapa bagus koordinasi antar lembaga saat ini. Contoh keberhasilan satgas antara lain Kemenkeu sudah membuka datanya kepada aparat kejaksaan dan kepolisian,” paparnya. Ia menambahkan satgas setiap minggu melakukan pertemuan, berembug untuk menanalisa kemajuan. Hasilnya disampaikan kepada Presiden, kementrian dan lembaga negara.

Pada bagian lain sekretaris satgas Denny Indrayana menambahkan terbentuknya tim pemberantasan mafia hukum ini tidak terlepas dari keberhasilan Tim 8. “Kalau dilihat dari asbabunnuzul, titik sejarahnya saat muncul kasus Anggodo. Rekaman pembicaraannya diperdengarkan di MK. Tim 8 kemudian ikut mendengarkan rekaman itu yang menghasilkan rekomendasi. Setelah itu Presiden memutuskan perlu ada satgas untuk mengurai mafia hukum di negeri ini,” tambahnya.

Kasus Gayus

Kinerja satgas PMH dalam penanganan kasus mantan pegawai pajak Gayus Tambunan juga mendapat sorotan dalam rapat dengar pendapat tersebut. Anggota Panja Aboe Bakar Alhabsi mempertanyakan komikasi intensif Denny Indrayana dengan Gayus dan istrinya Milana. “Apakah komunikasi Denny dengan istri Gayus dilaporkan dalam rapat?,” tanya politisi dari FPKS ini.

Sementara Ahmad Yani dari anggota Panja dari FP3 meminta konfirmasi pertemuan satgas dengan Gayus saat ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua yang menurut informasi yang diperolehnya tanpa izin aparat berwenang. “Pada saat Gayus keluar penjara 2 kali bertemu Denny dan Ota (Mas  Ahmad Santosa-red). Padahal tidak ada izin. Kita mendapat penjelasan ini dari Irjen Pol Matheus Salempang, ia bahkan siap dikronfrontir,” tandasnya.

Anggota Panja, Sarifuddin Sudding meminta penjelasan tentang pertemuan satgas dengan Gayus di Singapura. Informasi  yang didapatnya, aparat kepolisian sesungguhnya sudah tahu lebih awal mantan pegawai pajak ini kabur kesana. “Satgas hanya mendompleng kerja kepolisian,” kata politisi Partai Hanura ini.

Denny Indrayana menjelaskan seluruh aktifitasnya sebagai bagian dari tim selalu dikoordinasikannya kepada seluruh anggota satgas. Ia juga menyebut pembicaraannya dengan Gayus dan istrinya Milana telah didokumentasikan. “Bapak, Ibu anggota panja dapat memeriksa sendiri transkrip hasil komunikasi saya. Kalau dengan istri Gayus bisa diperiksa sendiri dalam transkrip seluruh pembicaraan dimulai oleh Milana yang menghubungi saya,” tuturnya.

Guru besar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada ini membantah pertemuan dengan Gayus Tambunan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua tanpa izin. “ Mungkin Pak Matheus lupa,” katanya. Kali kedua menurutnya dilakukan atas izin pengadilan karena status Gayus saat itu sudah dalam proses persidangan di pengadilan.

Sedangkan pertemuan dengan Gayus di Singapura semuanya dalam koordinasi dengan pihak kepolisian. “Kebarangkatan saya dan Pak Ota beranjak dari temuan pihak kepolisian ada indikasi Gayus bersembunyi disana. Pertemuan di Lucky Plaza mungkin tangan Tuhan yang bekerja, bukan sebuah rekayasa,” demikian Denny. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...